Jika Ditanya: "Kompre atau Skripsi"
Sebelum menjawab pertanyaan ini, ada baiknya kita bahas apa itu kompre dan skripsi.
Kompre adalah ujian yang diperuntukkan bagi seluruh mahasiswa yang telah mengakhiri perkuliahan teorinya. Ujian ini berbentuk tes lisan antara satu orang mahasiswa dengan tiga orang dosen penguji atau lebih. Kompre (comprehensive) adalah istilah yang digunakan untuk menggantikan Ujian Skripsi yang merupakan ujian yang dihadapi mahasiswa untuk dapat mendapatkan gelar Sarjana. Dengan mengikuti jalur "kompre", berarti skripsi yang dibuat sudah dinyatakan layak oleh dosen pembimbing untuk selanjutnya diuji dalam ujian skripsi.
Skripsi adalah istilah yang digunakan di negara Indonesia untuk mengapresiasikan suatu karya tulis ilmiah berupa paparan tulisan hasil penelitian sarjana S1 yang membahas suatu permasalahan/fenomena dalam bidang ilmu tertentu dengan menggunakan kaidah-kaidah yang berlaku.
Skripsi bertujuan agar mahasiswa mampu menyusun dan menulis suatu karya ilmiah, sesuai dengan bidang ilmunya. Mahasiswa yang mampu menulis skripsi dianggap mampu memadukan pengetahuan dan keterampilannya dalam memahami, menganalisis, menggambarkan, dan menjelaskan masalah yang berhubungan dengan bidang keilmuan yang diambilnya.
Untuk mahasiswa Universitas Gunadarma, sidang sarjana Strata Satu (S1) dan Sidang Diploma Tiga (D3) adalah ujian terakhir bagi mahasiswa untuk dinyatakan berhak atau belum berhak menyandang gelar kesarjanaannya. Sidang sarjana dan diploma diselenggarakan bagi mahasiswa yang mengambil jalur skripsi maupun non-skripsi (kompre).
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk mengikuti sidang sarjana adalah sebagai berikut:
A. Kompre
1. Telah menyelesaikan 160 SKS dan memiliki IPK keseluruhan minimal 2,00 dan IPK Ujian Utama minimal 2,75.
2. Telah dinyatakan lulus Penulisan Ilmiah/Penelitian/Kerja Praktek
3. Telah dinyatakan lulus workshop pembekalan
4. Telah dinyatakan lulus kursus pembekalan
5. Telah dinyatakan lulus Aptitude Test
6. Telah dinyatakan bebas dari peminjaman buku di perpustakaan
7. Telah menyelesaikan segala administrasi dan keuangan hingga semester yang sedang berjalan.
.
B. Skripsi
Syarat yang diajukan untuk bisa skripsi hampir sama dengan kompre hanya saja ada beberapa syarat tambahan :
1. IPK total sampai dengan semester 6 atau sampai batas tanggal pengajuan ke sektor (khusus untuk IPK yang mencapai minimal 3,25 atau lebih).
2. Telah menyelesaikan penulisan skripsinya, dan telah mendapat surat persetujuan dari dosen pembimbing untuk disidangkan.
3. Telah menggandakan skripsinya sebanyak 4 kopi, dengan bentuk dan format berdasarkan ketentuan.
Dapat disimpulkan, mahasiswa sebaiknya mengambil jalur Skripsi daripada jalur kompre, karena dengan begitu mahasiswa akan langsung terjun ke lapangan untuk melakukan penelitian yang sesuai dengan bidang yang dipahami.
Komentar
Posting Komentar